Cara Cepat Mencairkan BLT UMKM Tanpa Harus Antre

Melansir dari Kompas.com dalam artikel ‘Ingin Mencairkan BPUM UMKM? Ini Caranya agar Tidak Antre’, berikut caranya:
1. Akses situs https://eform.bri.co.id/bpum
2. Nasabah yang disebut yang menerima kontribusi akan ditujukan ke halaman resevasi. Halaman booking tidak ada bila nasabah bukan yang menerima BLT UMKM.
3. Isi data mencakup nomor KTP
4. Tentukan UKO yang ingin dituju, dengan isi propinsi, kota/kabupaten. Tentukan salah satunya unit kerja dan tentukan agenda barisan.
5. Sesudah diperlengkapi, isi code klarifikasi.
6. Selanjutnya akan ada nomor rekomendasi. Taruh nomor rekomendasi itu dan janganlah sampai lenyap.
7. Tiba ke UKO sama sesuai agenda yang sudah diputuskan dan melakukan pencairan kontribusi
Sebagai catatan, jika nasabah tidak tiba on time sama sesuai agenda, karena itu perlu lakukan booking ulangi.
Langkah Check BLT UMKM
Berikut langkah memeriksa BLT lewat cara online, seperti diambil dari Tribunenews.com Click eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Check BLT UMKM Rp 1,2 Juta
1. BRI
– Click link https://eform.bri.co.id/bpum;
– Selanjutnya masukan nomor KTP;
– Lalu masukan code klarifikasi;
– Click proses Inquiry;
– Bakal ada pernyataan apa anda terhitung yang menerima BPUM 2021 atau mungkin tidak.
2. BNI
– Click link http://banpresbpum.id;
– Selanjutnya masukan nomor KTP;
– Click “Mencari”;
– Kemudian bakal ada pernyataan bila Anda masuk/tidak sebagai yang menerima BPUM 2021.
Persyaratan Yang menerima BLT UMKM:
– Masyarakat Negara Indonesia;
– Mempunyai KTP Electronic;
– Mempunyai usaha micro yang ditunjukkan dengan surat saran calon yang menerima BPUM dari pengusul BPUM dan tambahannya yang disebut satu kesatuan;
– Bukan Aparat Sipil Negara, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN atau BUMD.