Pengertian Logo – Logo merupakan suatu gambar atau hanya sketsa yang mempunyai makna tertentu. Biasanya logo dipakai untuk mewakili suatu arti dari organisasi, perusahaan, produk, daerah. Lembaga, negara dan yang lainnya.
Logo biasanya memiliki filosofi dasar yang berupa konsep dengan tujuan memunculkan sifat yang indepensebt atau berdiri sendiri. Lago ini mempunyai ciri yang lengket seperti bentuk dan warna logo itu sendiri.
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai masalah Logo, mulai dari pengertian, fungsi hingga bagian bagian logo.
Buka Daftar Isi
Pengertian Logo
Pada buku “How to They Think”yang dirilis pleh Sularko, dkk (2008: 6) Logo atau corporate identity atau brand identity adalah sebuah tanda yang memberi identitas yang nantinya sebagai bentuk pemasaran yang signifikan, logo bisa membantu membedakan suatu jasa atau produk dari kompetitornya.
Dalam logo bisa diartikan dari suatu kualitas yang diseimbolkan, melalui penempatan posisi (positioning), pendekatan budaya perusahaan (corporate culture) historis atau aspirasi perusahaan.
Secara umum logo merupakan instrument nilai nilai yang bisa mewujudkan citra positif dan bisa dipercaya. Apabila kamu ingin bisa aplikasi edit foto atau desain grafis bisa cek grafisnesia
Fungsi Logo
Beberapa fungsi dari logo menurut Rustan (2009:13) adalah sebagai berikut :
- Sebagai identitas diri, identitas perusaan dan yang lainnya. Sehingga bisa membedakan dengan identitas milik orang lain.
- Sebagai tanda kepemilikan untuk bisa membedakan dengan milik orang lain.
- Untuk tanda jaminan berkualitas.
- Mencegas pembajakan atau peniruan.
- Memiliki tambahan nilai positif.
- Properti legal suatu organisasi atau produk.
- Bisa mengkomunikasikan seperti nilai, keaslian dan kualitas.
Jenis Jenis Logo
Logo memiliki banyak jenis yang dikenal banyak orang. Tetapi dasar logo terbagi menjadi :
- Merupakan logo yang menggunakan koin (inisial atau ilustratif)
- Merupakan logo yang menggunakan wordmark (Kata/nama dengan unsur penulisan atau typography)
- Dan jenis logo yang menggabungkan antara Logogram dan Logotype sehingga bisa menjadikan logo lebih sempurna.
Kategori logo terbagi menjadi 4 jenis, menurut Yasaburo Kuwayana yaitu :
- Berbentuk Alphabet (Huruf)
- Membentuk angka dan lambing (Number & Symbols)
- Bentuk yang sama dengan objek aslinya (forms, concreate)
- Bentuk abstrak yang apabila dilihat dari segi konstruksinya, pada umumnya logo terbagi menjadi 3 yaitu :
- Elemen tulisan dan gambar yang terpisah (letter mark & picture mark)
- Bisa dikatakan tulisan atau bisa juga disebut gambar yang berbaur (letter mark sekaligus picture mark)
- Elemen tulisan saja (letter mark)
Aspek Logo
Dalam jasa buat logo, terdapat aspek aspek yang perlu diperhatikan supaya pembuatan logo bisa tercapai. Menurut David E Carter (pakar Corporate Identity) berikut ini merupakan beberapa pertimbangan mengenai logo yang bak adalah :
- Simple atau sederhana. Bisa dengan mudah dimengerti dalam waktu yang singkat.
- Dapat dikatakan memiliki ciri khas, mempunyai daya pembeda yang jelas dengan logo milik orang lain dan juga harus unik.
- Bisa dengan mudah diingat karena memiliki keunikan dalam waktu yang lama.
- Memiiliki keterbacaan tinggi saat digunakan dalam berbagai media promosi.
- Easy Associated With The Company. Logo yang bagus adalah logo yang dengan mudah dihubungkan atau disosialisasikan dengan citra suatu perusahaan atau organisasi dan jenis usaha.
- Easily adabtable for all graphic media. Faktor kemudahan dalam menerapkan logo baik itu yang berbentuk fisik, warna atau konfigurasi logo pada berbagai media grafis harus dipertimbangkan ketika sedang merancang logo. Supaya terhindar dari kesulitan dalam penerapannya.
Itulah tadi beberapa pengertian logo dan juga aspek aspek dalam logo itu sendiri. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kamu yang sedang belajar dasar dasar logo.